You are here:   Home Liga Indonesia Persebaya Akan Gugat PT LI dan Komding PSSI
Persebaya Akan Gugat PT LI dan Komding PSSI PDF Cetak E-mail
Oleh leumas   
Rabu, 02 Juni 2010 12:05

Persebaya Surabaya mendesak agar PT Liga Indonesia (LI) mengabaikan keputusan Komisi Banding (Komding) PSS yang memutuskan partai ulang antara Persebaya kontra Persik Kediri. "Keputusan komding itu cacat hukum," kata kuasa hukum Persebaya, M Sholeh, kepada wartawan di Kantor PSSI di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta kemarin.

Jika PT LI tak bereaksi, maka Persebaya akan menggugat PT LI ke PN Jakarta Pusat. "Kami juga akan menggugat komding. Ini kami lakukan karena di PSSI sudah tak ada lagi keadilan," kata Sholeh. Sholeh menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari komding. "Kemarin malam kami tanyakan, tapi kata mereka belum bisa dikirim lantaran belum ditandatangani. Ini aneh," sungut Sholeh.

Ditanya kapan gugutan ke PN Jakarta Pusat diajukan, Sholeh menjawab pekan ini. "Jika tak dicabut, pekan ini akan kami ajukan gugatn ke pengadilan," katanya.

Seperti diketahui, Komding PSSI lewat ketuanya Rusdi Taher mementahkan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi WO kepada Persik lantaran Panpel Macan Putih tak bisa menggelar pertandingaan kedua tim dalam lanjutan DISL (Djarum Indonesia Super League) 2009/2010, 29 April lalu, lantaran tak dapat izin dari pihak kepolisian setempat. Panpel Persik juga didenda Rp 25 juta.

Namun, belakangan, komding menganulir keputusan komdis dan memerintahkan agar laga ulang dilangsungkan. Laga ulang itu sendiri belum tahu kapan digelar.